Delegasi tidak sampai/tidak diterima di PN Pelaksana
Terdapat sebuah kondisi dimana delegasi tidak diterima di PN Pelaksana (Nomor Perkara 49/Pdt.G/2021/PN Bgl tanggal Kamis, 14 Jul. 2022.
Sedangkan Delegasi tersebut telah diinput pada PN Pengaju tanggal Kamis, 14 Jul. 2022.
Delegasi tidak masuk di server tujuan bisa disebabkan oleh beberapa hal.
- Delegasi dari PN Pengaju tidak sampai ke Server Delegasi MA.
- Delegasi tidak dapat diambil dari Server Delegasi MA oleh PN Pelaksana.
Untuk case No 1:
1. Pastikan Server SIPP PN Pengaju dapat terkoneksi ke Internet.
Silakan merujuk pada Knowledge Base berikut Memastikan Server Terkoneksi dengan baik ke Internet
2. Pastikan delegasi keluar tersebut telah dikirimkan dengan baik oleh PN Pengaju yang artinya delegasi tersebut sudah hilang dari daftar "ANTRIAN DELEGASI KELUAR YANG BELUM DIKIRIM"
3. Pastikan juga bahwa lampiran dokumen delegasi sudah terupload dengan baik, jika belum silakan Batalkan dan upload ulang lampiran dokumennya.
3. Jika sudah terkirim dengan baik, maka delegasi akan masuk ke Server Delegasi lalu akan diambil oleh Server Pelaksana.
Untuk Case No 2:
1. Pastikan Server SIPP PN Pelaksana dapat terkoneksi ke Internet.
Silakan merujuk pada Knowledge Base berikut Memastikan Server Terkoneksi dengan baik ke Internet
2. Jalankan prosedur pengambilan data delegasi dengan melakukan klik pada tombol "Cek Delegasi Masuk" pada Dashboard Delegasi SIPP PN.
Prosedur ini akan mengambil data delegasi untuk periode 1 bulan mundur.
--zeno--